“Bila perlu, negara akan turun tangan untuk melindungi pekerja kita,” kata Prabowo menegaskan, dalam rangka menjaga kestabilan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dengan pembentukan Satgas PHK, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih adil dalam menangani pemutusan hubungan kerja, serta memberikan perlindungan lebih bagi para pekerja yang terdampak.