Tampang

Satgas PHK Segera Dibentuk, Draf Pembentukan Sudah di Meja Menko Perekonomian

9 Mei 2025 06:48 wib. 24
0 0
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
Sumber foto: Kompas.com

Satgas PHK: Antisipasi Dampak Pemutusan Hubungan Kerja

Pembentukan Satgas PHK ini menjadi isu penting setelah beberapa kali disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo mengungkapkan pentingnya pembentukan Satgas ini dalam menghadapi potensi dampak PHK terhadap pekerja. Hal ini juga diungkapkan dalam sesi tanya jawab dengan pelaku ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta pada 8 Maret 2025 dan kembali ditegaskan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 di Lapangan Monas, Jakarta.

Prabowo menjelaskan bahwa Satgas PHK ini akan melibatkan berbagai elemen, termasuk serikat buruh, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan mengantisipasi dampak PHK dan memastikan perlindungan bagi pekerja.

Satgas PHK: Upaya Negara Melindungi Pekerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, turut mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah strategis. Prabowo pun menyampaikan bahwa satgas ini akan menjadi upaya negara untuk melindungi pekerja agar tidak mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

T-Pod, Truk Berbasis Swakemudi
0 Suka, 0 Komentar, 9 Jul 2017
Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, telah memberikan perhatian yang besar terhadap konsep keadilan.
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?