Proses birokrasi yang rumit juga menyebabkan pupuk subsidi menjadi sulit diakses oleh petani, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari pusat distribusi. Dengan begitu banyak aturan dan keterlibatan banyak pihak, penyaluran pupuk subsidi menjadi lambat dan tidak efektif, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan petani dengan tepat waktu.
Kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi juga diakibatkan oleh praktik penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jalur distribusi pupuk. Hal ini menimbulkan ketidakmerataan distribusi pupuk subsidi, dimana petani-petani kecil seringkali menjadi korban akibat kurangnya akses terhadap pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Upaya perbaikan dalam penyaluran pupuk subsidi mutlak diperlukan guna memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani dengan tepat waktu dan tanpa hambatan. Perlu adanya sinergi antara berbagai kementerian terkait untuk menyederhanakan proses penyaluran pupuk subsidi serta mengurangi aturan yang membebani para petani.
Dalam hal ini, peran Komisi IV DPR sebagai pengawas dan pembuat kebijakan terkait distribusi pupuk subsidi sangatlah vital. Komisi IV DPR perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, seperti melakukan evaluasi terhadap aturan-aturan yang menghambat proses penyaluran pupuk subsidi serta mengawasi jalur distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.