Tampang
Banner Ads

Ribetnya Pupuk Subsidi Sampai ke Petani, Harus Lalui 145 Aturan dan 12 Kementerian

10 Des 2024 11:16 wib. 1.509
0 0
Ribetnya Pupuk Subsidi Sampai ke Petani, Harus Lalui 145 Aturan dan 12 Kementerian
Sumber foto: Google

Pemerintah pun memutuskan memangkas proses penyaluran pupuk subsidi dengan menyederhanakan alurnya. Jika sebelumnya 12 kementerian ikut dilibatkan, kini penyaluran pupuk subsidi hanya memerlukan persetujuan Kementan. Setelah Kementan, proses penyaluran dilanjutkan ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau pengecer, dan petani.

Banner Ads
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads