Tampang

Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram

26 Mei 2024 16:59 wib. 243
0 0
Berantas Judi Online, Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram
Sumber foto: detik.news.com

Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk memberantas praktik perjudian daring (online) yang semakin merebak di tengah masyarakat. Namun, langkah-langkah tersebut mendapatkan hambatan, terutama dari penyedia aplikasi layanan perpesanan, Telegram. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring tersebut.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 24 April 2024, Budi Arie Setiadi menyoroti tren masyarakat yang mulai beralih ke pemilihan Telegram sebagai platform utama untuk melakukan praktik perjudian online. "Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada Telegram jika tidak mau kooperatif, ini pasti akan kami tutup (operasinya)," tegas Budi.

Di samping itu, Menkominfo juga menegaskan penolakan dari Telegram terkait kerjasama dalam menangani persoalan perjudian daring. Sementara platform digital lain seperti Google telah menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas perjudian daring. Dalam waktu dekat, Kemenkominfo juga memiliki rencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Google Cloud guna melacak situs-situs perjudian daring melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Budi Arie Setiadi mempertegas, "Hanya Telegram yang tidak kooperatif."

Untuk menegakkan hukum terkait perjudian daring, pemerintah menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi yang tegas. Menurut Budi, bagi setiap penyelenggara platform digital di Indonesia yang masih menayangkan konten perjudian daring, bila tidak mau secara sukarela menutup operasinya, mereka akan terancam didenda sebesar Rp500 juta per konten perjudian daring yang diunggah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%