Aturan ini bukan hanya menyesuaikan perkembangan zaman, tetapi juga menunjukkan peran aktif pemerintah dalam menciptakan industri digital yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap belanja online, pemerintah berusaha memastikan bahwa hak konsumen tetap terlindungi, dan di saat yang sama, industri logistik tidak mengalami kelelahan sistem akibat persaingan yang tidak sehat atau kebijakan promosi yang tak terkontrol.
Kebijakan ini juga menyelaraskan arah transformasi digital nasional dengan nilai-nilai keberlanjutan. Bagi pelaku bisnis e-commerce, hal ini menjadi kesempatan untuk meninjau ulang strategi operasional mereka agar lebih ramah lingkungan dan tetap kompetitif. Sementara bagi konsumen, adanya kepastian hukum dalam transaksi digital memberikan rasa aman dan kepercayaan terhadap sistem.
Secara keseluruhan, masuknya metode pembayaran COD dalam regulasi resmi ini menjadi angin segar bagi pelaku industri dan konsumen. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak hanya transaksi lebih aman, tapi juga efisiensi logistik nasional dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menuju masa depan yang lebih hijau dan inklusif.