Politik anggaran merupakan suatu aspek penting dalam pengelolaan keuangan suatu negara. Di Indonesia, hal ini sangat terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi pedoman utama untuk pengeluaran dan penerimaan negara setiap tahunnya. APBN tidak hanya sekadar angka-angka dalam dokumen, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat. Di sinilah pertanyaan mengenai kepentingan publik menjadi semakin mendesak: di mana posisi rakyat dalam rancangan APBN?
APBN dirancang dengan tujuan utama mengatur ekonomi dan menentukan bagaimana sumber daya negara akan dialokasikan. Namun, dalam banyak kasus, penyusunan APBN seringkali tidak melibatkan partisipasi publik secara substansial. Rakyat, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran negara, seringkali menjadi objek di balik keputusan yang dibuat oleh para pemangku kepentingan. Hal ini menciptakan jarak antara kebijakan yang diambil dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam proses perencanaan anggaran, sering kali isu-isu besar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi titik fokus utama. Namun, di sinilah terdapat tantangan besar dalam memastikan bahwa kepentingan publik benar-benar diakomodasi. Rancangan APBN sering kali lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan lobi-lobi tertentu daripada data dan kebutuhan nyata masyarakat. Ini mengakibatkan alokasi anggaran yang kadang tidak sejalan dengan aspirasi dan kritik sebagian besar rakyat.