Tuntutan selanjutnya adalah ketentuan tarif bersih untuk angkutan sewa khusus roda empat. Para ojol mengungkapkan bahwa adanya ketidakpastian tentang tarif yang diterima dalam sektor angkutan roda empat menambah beban bagi pengemudi ojol. Mereka berharap, dengan adanya ketentuan tarif yang jelas, pengemudi dapat lebih mudah dalam merencanakan penghasilan sehari-hari.
Kemudian, massa juga meminta peninjauan ulang terhadap beberapa regulasi yang dianggap memberatkan mereka, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurut para pengemudi, beberapa pasal di dalam regulasi tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan dan cenderung menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap peraturan-peraturan tersebut agar lebih berpihak pada hak-hak pekerja, terutama pengemudi ojek online.
Aksi demo ini menarik perhatian banyak pihak, tidak hanya dari kalangan ojek online, tetapi juga dari para pengguna jasa yang merasakan dampak langsung terhadap pelayanan. Banyak pengguna ojek online yang mendukung tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi, karena mereka merasakan adanya ketidakadilan dalam tarif yang mereka bayar.
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gesekan antara demonstran dan aparat kepolisian, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan berbagai skenario pengamanan. Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama aksi unjuk rasa berlangsung. Penggunaan personel gabungan dari TNI dan instansi terkait lainnya menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam aksi ini.