Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang luar biasa, memiliki beragam produk pertanian dan perkebunan yang unik. Keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia juga membuatnya menjadi negara yang penuh pesona dan khas. Dengan potensi unik ini, pemerintah menganggap bahwa produk indikasi geografis serta kearifan lokal yang dimiliki oleh Indonesia dapat menjadi kunci dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu langkah awal dalam pemajuan ini adalah dengan mencari potensi dari produk indikasi geografis setiap daerah. Deputi Riset dan Inovasi Daerah, Yopi, menjelaskan bahwa tugas tersebut dilakukan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Badan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan pemerintah daerah.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat penelitian dan pengembangan dari berbagai aspek di daerah. Melalui Undang-Undang Otonomi Daerah, para pemimpin daerah memiliki kewenangan untuk melakukan riset guna memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi," terang Yopi pada Forum Indikasi Geografis Nasional yang diadakan di Shangri-La Hotel, Jakarta.
Dari 550 pemerintah daerah di Indonesia, 37 pemerintah provinsi dan 471 pemerintah kabupaten/kota telah memiliki Brida. Lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh asosiasi produsen produk indikasi geografis untuk membuktikan kekhasan produk mereka sehingga dapat terdaftar sebagai indikasi geografis.
"Kami memberikan dukungan untuk memperkuat organisasi, memberikan konsultasi, bimbingan teknis, serta melakukan penelitian untuk para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah, agar semakin banyak potensi produk indikasi geografis yang dapat terdaftar," ucap Yopi.