Tampang

Gerakan Rakyat Menggugat Segera Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencalonan Gibran

20 Apr 2024 07:32 wib. 45
0 0
Gerakan Rakyat Menggugat Segera Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencalonan Gibran
Sumber foto: Google

Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) kembali menggugat ajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, kali ini sorotan utamanya adalah terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo. Setelah melalui serangkaian pertimbangan dan kajian mendalam, GRM merasa perlu untuk memberikan dukungan moril kepada seluruh Majelis Hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres 2024, khususnya terkait pencalonan Gibran.

Dalam upaya untuk memberikan dukungan moril tersebut, GRM telah menyusun isi amicus curiae dengan Nomor: 01/GRM-S.DSKN/IV/2024. Isi amicus curiae ini mencakup beragam poin yang secara tegas mendukung independensi MK dalam menegakkan keadilan dan menegaskan pentingnya menegakkan aturan hukum dalam proses pemilihan umum.

Dalam amicus curiae yang disusun oleh GRM, terdapat poin-poin penting yang menjadi fokus sorotan terkait pencalonan Gibran. GRM menyoroti berbagai aspek terkait kepatutan dan independensi Gibran sebagai seorang calon presiden, termasuk penggunaan kekuasaan politik oleh keluarga presiden serta potensi konflik kepentingan yang dapat timbul akibat pencalonan Gibran. Selain itu, GRM juga menyoroti peran MK sebagai lembaga yang harus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pemilu.

Dukungan moril yang diberikan oleh GRM kepada seluruh Majelis Hakim MK juga meliputi komitmen untuk mengawal proses persidangan sengketa Pilpres 2024. GRM berjanji untuk terus menyuarakan keadilan dan kebenaran demi tegaknya supremasi hukum dan menjaga integritas lembaga-lembaga negara, termasuk MK.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk..Temani Anak Belajar di 1820
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?