Pembentukan Satgas ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menangani permasalahan impor ilegal dan dumping di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi sektor industri pada pasar dalam negeri serta mendorong pengembangan inovasi dan daya saing industri domestik demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, kendali yang lebih ketat terhadap impor ilegal juga diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dan mengurangi defisit perdagangan yang selama ini menjadi perhatian utama dalam kebijakan ekonomi nasional.