Cilegon – Meski sempat diterpa isu tak sedap terkait permintaan "jatah proyek" oleh sekelompok pengusaha lokal, pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten, dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Proyek yang dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memiliki nilai investasi mencapai Rp 15 triliun.
Pemerintah Tegaskan Proyek Harus Tepat Waktu
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa proyek CA-EDC tidak akan terpengaruh oleh kisruh yang sempat viral di media sosial. “Pembangunan harus terus berjalan dan diselesaikan tepat waktu. Pemerintah memastikan hal itu,” ujar Todotua dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (14/5/2025).
Pernyataan ini menyusul beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok pria berseragam putih dan berhelm proyek, yang mengaku sebagai pengusaha lokal Cilegon, meminta jatah proyek tanpa proses lelang kepada pihak kontraktor asal China, Chengda Engineering (CEE).