Tampang

Pembangunan Pabrik Kimia Strategis di Cilegon Tetap Jalan, Pemerintah Tegas Sikapi Polemik "Jatah Proyek"

17 Mei 2025 15:17 wib. 119
0 0
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu usai menghadiri acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025 di Jakarta,
Sumber foto: Google

Cilegon – Meski sempat diterpa isu tak sedap terkait permintaan "jatah proyek" oleh sekelompok pengusaha lokal, pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten, dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Proyek yang dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memiliki nilai investasi mencapai Rp 15 triliun.

Pemerintah Tegaskan Proyek Harus Tepat Waktu

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa proyek CA-EDC tidak akan terpengaruh oleh kisruh yang sempat viral di media sosial. “Pembangunan harus terus berjalan dan diselesaikan tepat waktu. Pemerintah memastikan hal itu,” ujar Todotua dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (14/5/2025).

Pernyataan ini menyusul beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok pria berseragam putih dan berhelm proyek, yang mengaku sebagai pengusaha lokal Cilegon, meminta jatah proyek tanpa proses lelang kepada pihak kontraktor asal China, Chengda Engineering (CEE).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?