Panggilan Khusus Bahas Gangguan Iklim Investasi
Untuk merespons kejadian ini, Kementerian Investasi langsung memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pihak Chandra Asri Group, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pertemuan ini bertujuan memperjelas posisi pemerintah sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga iklim investasi.
“Pemerintah menyesalkan kejadian tersebut. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ini juga sebagai bentuk peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Todotua.
Polisi Turun Tangan, Proses Hukum Siap Dijalankan
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi mengganggu investasi strategis akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan unsur pidana, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Iklim investasi di negeri ini tidak boleh diganggu oleh kepentingan sepihak,” tegas Suyudi.