Pedagang lainnya juga mengalami situasi serupa seperti Ina, yang menutup tokonya dalam kepanikan setelah mendapat informasi tentang rencana razia dari pihak ekspedisi yang biasa memasok barang-barang impor ke pedagang. Mereka menekankan harapan mereka kepada pemerintah agar tidak menyasar pedagang kecil yang tidak mengetahui asal usul impor barang dagangan mereka.
Para pedagang sudah beberapa hari terakhir ini hidup dalam kepanikan, menutup dan membuka toko di waktu yang tidak teratur, karena adanya kabar razia yang terus beredar di sekitar mereka. Namun, saat CNBC Indonesia mencoba mengonfirmasi kebenaran razia tersebut kepada Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, dia justru mempertanyakan keberadaan pelaku razia tersebut.
Menurut Moga, proses pembentukan Satgas Impor Ilegal masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, dan Satgas hanya akan bergerak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Saat ini pun Menteri Perdagangan belum menandatangani SK untuk penugasan Satgas tersebut.
Kecemasan pedagang ini merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Ancaman razia barang impor telah mempengaruhi mereka secara ekonomis dan psikologis. Para pedagang merasa terbebani dengan kekhawatiran akan keuntungan yang hilang akibat barang dagangan mereka disita oleh pihak berwenang. Di samping itu, ketidakpastian akan kebijakan pemerintah terkait penindakan impor ilegal juga memberikan tekanan psikologis yang signifikan bagi para pedagang, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kondisi mental dan kesejahteraan mereka.