Terkait kebijakan penindakan impor ilegal, pemerintah perlu memberikan kejelasan yang lebih transparan kepada para pelaku usaha di sektor perdagangan. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha akan membantu mengurangi ketidakpastian yang dirasakan oleh para pedagang, sehingga tidak terjadi kepanikan yang berlebihan dan kerugian ekonomi yang tidak perlu.
Tentunya, langkah-langkah yang diambil pemerintah harus sejalan dengan upaya perlindungan usaha kecil dan menengah, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pelaku usaha yang sudah cukup terdampak oleh kondisi perekonomian yang sulit akibat pandemi COVID-19. Para pedagang memerlukan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas untuk menjalankan usahanya tanpa tekanan yang berlebihan dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha di Tanah Abang maupun pusat perbelanjaan lainnya di Indonesia.