Virgoun baru saja dibawa pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkotika, pada hari Kamis 20 Juni 2024 di sebuah kos-kosan di Jakarta Selatan. Dalam kejadian tersebut, Virgoun didampingi oleh seorang wanita berinisial PA. Pada saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap keduanya yang menghasilkan hasil positif untuk penggunaan metamfetamin atau sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa tes urine yang dilakukan pada saat penangkapan menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Namun, proses pendalaman atas kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak berwajib. Rencananya, tes urine akan kembali dilakukan untuk Virgoun dan teman wanitanya tersebut. Meskipun demikian, kondisi kesehatan keduanya dalam keadaan baik.
Selain tes urine, pihak berwajib juga merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada keduanya. Sejauh ini, keduanya dikabarkan dalam keadaan sehat dan kooperatif selama dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan di kos-kosan daerah Ampera, Jakarta Selatan. Barang bukti yang berhasil ditemukan termasuk satu klip kecil narkotika jenis sabu serta alat hisap.