Tampang.com | Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemotongan komisi perusahaan aplikasi transportasi online dari 20 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menilai bahwa kebijakan tersebut justru bisa berdampak negatif bagi para pengemudi.
Menurut Fahmi, penurunan potongan komisi dari aplikator bukanlah solusi yang menguntungkan bagi mitra pengemudi. Ia khawatir, langkah ini malah akan mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif kepada konsumen demi menutup selisih pendapatan mereka. Hal ini bisa menyebabkan berkurangnya jumlah pengguna layanan dan menurunnya pendapatan para driver.
“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena output-nya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen, dan otomatis pendapatan driver akan menurun akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).