Fahmi juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini sudah berjalan dengan stabil. Ia menilai bahwa ketimbang memaksa penurunan komisi, pemerintah seharusnya fokus pada pemberian insentif yang lebih konkret bagi para pengemudi.
“Pemerintah seharusnya memberikan subsidi, seperti penghapusan PPN dan PPh untuk pembelian kendaraan, potongan pajak suku cadang, hingga bantuan edukasi untuk para driver. Itu lebih bermanfaat dibanding mengutak-atik skema komisi,” ujarnya.
Sementara itu, usulan pemotongan komisi menjadi 10 persen sebelumnya dilontarkan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu. Ia menilai bahwa perusahaan aplikator tidak menanggung biaya operasional pengemudi seperti pool, perawatan kendaraan, atau bantuan hukum saat pengemudi menghadapi masalah hukum di lapangan.