Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa para pengusaha mobil bahkan akan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar, salah satunya gaji masyarakat yang tak mampu menjangkau harga mobil.
"Saat ini, salah satu faktor yang memicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru yang tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru semakin membesar," ungkapnya dalam diskusi Forum Wartawan Industri.
Ia juga menambahkan bahwa penjualan mobil sangat bergantung pada pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, pendapatan per kapita harus naik 5% hingga 6% per tahun, agar mendorong kelompok kelas menengah ke kelompok berpendapatan tinggi sehingga dapat mendorong penjualan otomotif.
Sektor industri kendaraan bermotor cukup mengkhawatirkan, karena selama periode 2000-2013, pasar mobil domestik tumbuh rata-rata sebesar 21,3%, didorong oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2%. Namun, selama periode 2013-2022, pendapatan per kapita hanya naik 3,65%, sehingga pasar mobil turun rata-rata 1,64% setiap tahun.
Menurut catatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, 40 juta pekerja di Indonesia masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Jumlah ini jauh di bawah target pendapatan per kapita hingga akhir 2024 yang sebesar US$ 5.500 per tahun, atau setara Rp 7,45 juta per bulan. Sementara itu, inflasi bahan pangan yang semakin tinggi juga semakin menggerus pendapatan bulanan masyarakat. Inflasi bahan pangan naik sejak Januari 2024 dan mencapai level tertinggi pada Maret 2024 sebesar 10,33%, sebelum akhirnya turun pada Juni 2024 ke posisi 5,96%. Pada bulan Mei, inflasi bahan pangan masih sebesar 8,14%, jauh di atas kenaikan rata-rata gaji di Indonesia.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) pada periode 2019-2024 hanya sebesar 6,5%, sementara untuk periode 2020-2023 tidak ada kenaikan gaji. Sementara kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) atau gaji pegawai swasta rata-rata hanya 4,9% pada periode 2020-2024.