Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen pada tanggal 4 Desember 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan penyebab petani sulit mendapatkan pupuk subsidi karena proses penyalurannya harus melalui 145 peraturan dan melibatkan 12 kementerian. Panjangnya proses birokrasi membuat pupuk subsidi belum sampai ke tangan petani setelah sebelas bulan menunggu.
Pupuk subsidi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. Namun, kendala dalam penyaluran pupuk subsidi telah lama menjadi permasalahan yang sulit diatasi. Proses distribusi pupuk subsidi yang rumit dan melibatkan banyak pihak, membuat petani seringkali kesulitan dalam mendapatkan akses pupuk tersebut.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pupuk subsidi harus melewati 145 aturan yang dikeluarkan oleh 12 kementerian yang berbeda dalam proses penyalurannya. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya birokrasi yang harus dihadapi sebelum pupuk subsidi sampai ke tangan petani.
Salah satu permasalahan utama dalam penyaluran pupuk subsidi adalah adanya peraturan yang tumpang tindih antara kementerian-kementerian terkait. Hal ini menimbulkan hambatan dalam percepatan penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Selain itu, peraturan yang berbelit-belit juga menyebabkan tingginya biaya operasional dan administrasi dalam proses penyaluran pupuk subsidi, yang pada akhirnya menurunkan efisiensi penyaluran.