Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan terkait penutupan beberapa perusahaan tekstil pada awal tahun 2024. Menutupnya sejumlah perusahaan tekstil ini berdampak terhadap 13.800 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ida menyatakan bahwa biasanya PHK merupakan pilihan terakhir yang dilakukan perusahaan. "Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kami mendorong agar PHK tersebut benar-benar dijadikan sebagai jalan terakhir," ujar Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/6/2024).
Menurut Ida, pihaknya mendorong perusahaan untuk lebih memprioritaskan dialog sebelum akhirnya terpaksa melakukan PHK. Ia menekankan bahwa jika PHK memang harus dilakukan, perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika terpaksa harus dilakukan PHK, maka kita minta dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyebutkan bahwa sebanyak 13.800 pekerja di industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja sejak awal 2024. Ristadi mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan ekspor dan banjirnya produk impor dengan harga lebih murah di pasar lokal.
"Dari data yang kami himpun selama periode Januari hingga awal Juni 2024, setidaknya ada 6 perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang tutup dan 4 perusahaan lainnya melakukan efisiensi PHK, sehingga total pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar 13.800," ungkap Ristadi dalam wawancara dengan Kompas.com pada Kamis (13/6/2024). Menurutnya, perdagangan produk tekstil di pasar daring juga didominasi oleh barang-barang impor, sehingga produk lokal sulit terjual di pasar domestik.