Tampang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Memotong Anggaran Sesuai Arahan Prabowo Subianto

10 Nov 2024 05:47 wib. 123
0 0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Memotong Anggaran Sesuai Arahan Prabowo Subianto
Sumber foto: Google

Pada tahun 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus bagi para pejabat negara untuk memperketat belanja perjalanan dinas. Surat edaran ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.

Perintah untuk mengurangi belanja dinas dari ASN sebesar 50% merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti perlunya penghematan anggaran di tahun 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai penanggung jawab utama pengelolaan keuangan negara, secara tegas menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menekankan pentingnya penghematan anggaran, khususnya dalam belanja perjalanan dinas.

Surat edaran ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bagi para ASN, terutama pejabat negara, untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memotong belanja perjalanan dinas. Terlebih lagi, di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, penghematan anggaran di segala sektor menjadi sangat penting untuk menjaga kestabilan keuangan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.