Perlu dipahami bahwa belanja dinas dalam setiap instansi pemerintah menjadi salah satu titik kritis dalam pengeluaran anggaran. Dalam konteks ini, SE yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bukanlah sekadar himbauan, melainkan instruksi yang harus dipatuhi secara ketat oleh seluruh pejabat negara. Penghematan anggaran perjalanan dinas menjadi kunci utama dalam menyukseskan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam melaksanakan arahan tersebut, setiap institusi diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret, seperti mengurangi frekuensi perjalanan dinas yang tidak mendesak, menggunakan alat telekonferensi untuk rapat-rapat yang bisa dilakukan secara virtual, dan memprioritaskan belanja dalam negeri untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas juga menjadi aspek yang harus diperhatikan secara serius. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SE tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik di level institusi maupun di level masing-masing ASN.