Pemerintah sedang menyiapkan holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Saat ini peraturan pemerintah mengenai holding perusahaan pelat merah tersebut sudah masuk tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan rampung pada semester I tahun ini.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri strategis, dan media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan holding tambang disiapkan untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Anak perusahaan Freeport McMoRan asal Amerika Serikat tersebut diwajibkan melepas 51 persen sahamnya kepada pemerintah.
"Holding sudah siap menyerap divestasi saham Freeport sebesar 51 persen. Kami tinggal menunggu penugasan dari pemerintah, yaitu Kementerian ESDM dan Kemenkeu," ujar Fajar, Kamis (2/3).
Fajar mengaku sudah mengirimkan surat mengenai kesiapan holding BUMN tambang dalam menyerap saham PT Freeport Indonesia. Kementerian BUMN juga sudah menyiapkan tiga skema pendanaan untuk pembelian saham tersebut. "Kalau holding sudah mampu karena BUMN yang digabungkan keuangan dan asetnya bagus,” katanya.