Tampang

KPK Menyetor Rp 2,1 Miliar ke Kas Negara Terkait Pembayaran Denda dari 4 Koruptor

25 Apr 2024 11:42 wib. 289
0 0
KPK Menyetor Rp 2,1 Miliar ke Kas Negara Terkait Pembayaran Denda dari 4 Koruptor
Sumber foto: google

Penyetoran dana sebesar Rp 2,1 miliar tersebut menunjukkan keseriusan KPK dalam melakukan pemulihan aset hasil tindak korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara tegas dan konsisten guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Semoga upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi di masa yang akan datang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.