Menindaklanjuti agenda Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rombongan anggota DPR yang tergabung dalam Pansus ini akan menyambangi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kamis (6/7/2017). Kedatangan mereka ke Lapas Sukamiskin dalam rangka mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Informasi yang diperoleh, rombongan anggota DPR berangkat dari Kompleks DPR-MPR pukul 06.30 WIB. Tiba di Bandung diperkirakan pukul 09.30 WIB. Setelah istirahat sekitar 30 menit, anggota DPR audiensi dengan Dirjen Pemasyrakatan Kemenkumham di Lapas Sukamiskin.
Selanjutnya, mereka melakukan kunjungan lapangan untuk berdialog dengan para narapidana atau warga binaan kasus korupsi. Mengapa di Lapas Sukamiskin? Hal ini karena Lapas Sukamiskin merupakan salah satu lapas di Indonesia yang diperuntukkan bagi terpidana kasus korupsi. Sebut saja: Dada Rosada, Edi Siswadi, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Andi Mallaranggeng.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Dedi Handoko membenarkan rencana kedatangan anggota Pansus Angket KPK itu ke Lapas Sukamiskin. “Ya, kan besok datang jam 10.00 Pansus DPR ke Sukamiskin,” kata Dedi melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya lebih lanjut tentang siapa saja warga binaan kasus korupsi yang akan diajak berdialog dengan anggota Pansus Angket KPK, Dedi tak memberikan jawaban. Begitupun dengan Restu Pramojo P, Staf Sekretariat Pansus Angket KPK, menyatakan ketidaktahuannya mengenai siapa yang diajak dialog nanti.