Kondisi industri di dalam negeri semakin memprihatinkan, terutama dapat terlihat dari turunnya setoran pajak perusahaan ke dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga paruh pertama tahun ini hanya sebesar Rp 893,8 triliun, turun 7,9% dari realisasi semester I-2023 sebesar Rp 970,2 triliun.
Pada semester I-2024, realisasi setoran pajak baru mencapai 44,9% dari target penerimaan pajak untuk tahun ini yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang telah mencapai 53,4% dari target. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tekanan penerimaan pajak dapat diidentifikasi dari faktor harga komoditas dan restitusi.
Penurunan penerimaan pajak turut dipicu oleh sektor industri pengolahan. Setoran pajak dari sektor industri manufaktur, yang memiliki porsi 25,23%, mengalami penurunan sebesar 15,4% secara neto menjadi Rp 214,86 triliun. Hal ini menunjukkan penurunan signifikan, mengingat pada semester I-2023 setoran pajak masih tumbuh sebesar 8%.