Tampang

Kenaikan UMP tidak Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer

3 Nov 2017 04:22 wib. 1.628
0 0
Kenaikan UMP tidak Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer

“UMK inikan untuk perusahaan. Di mana ada membahas laba dan rugi. Semenatara tenaga honorer ini tidak. Jadi, tidak masuk. Karena gajinya dari APBD,” jelas Syahrani.

Diungkapkan, dalam penentuan UMK Nunukan dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing sektor akan menjadi patokan bagi pekerja yang ada. Sebab, perbedaan sektor ini memiliki tingkat risiko kerja yang berbeda pula. “Memang ada tiga sektor. Sektor pertambangan, perkebunan dan umum. Nah, sektor umum ini seperti pekerja di toko-toko. Biasanya ada perbedaan dengan sektor lain. Salah satunya lebih rendah,” jelasnya. 

Dijelaskan, untuk sektor pertambangan dan perkebunan sudah sangat jelas patokannya. Pihak perusahaan selama ini cukup mentaati aturan yang berlaku. Berbeda bagi sektor umum. Karena, penentuan jumlah UMK biasanya menyesuaikan kemampuan perusahaan yang memiliki keuntungan skala kecil pula. “Makanya, tidak disama ratakan. Ada pertemuan membahasnya. Jika mengacu di tahun sebelumnya, menyesuaikan kemampuan tempat bekerja,” jelasnya.  

Diungkapkan, sebelum pengusulan besaran UMK disampaikan, pihaknya wajib menyusun rencana angka yang diusulkan. Tentunya dari beberapa pertimbangan. Salah satunya kondisi ekonomi dan berpatokan nilai UMP Kaltara. “Karena biar satu provinsi, UMK berbeda-beda. Karena setiap daerah tingkat pendapatannya berbeda pula,” jelasnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?