Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemantauan perihal penggunaan dana desa yang sudah disalurkan ke sejumlah desa kali ini.
"Banyak sekali manfaat yang dihasilkan dari penggunaan dana desa, kami sudah punya data dan data kami mungkin berbeda dengan data BPS. Karena itu, perlu ada langkah untuk menyinkronkan data dari Kemendes PDTT dengan BPS," kata Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa PDTT dalam keterangan resmi, Rabu (2/8/2017).
Eko menjelaskan sebagai upaya untuk menyesuaikan suatu data tentang penggunaan dana desa, Kemendes PDTT dan BPS akan bersama-sama melakukan monitoring penggunaan dana desa.