Tampang

Kejagung Menyerahkan 5 Smelter Sitaan Kasus Timah ke Kementerian BUMN

27 Apr 2024 09:19 wib. 85
0 0
Kejagung Menyerahkan 5 Smelter Sitaan Kasus Timah ke Kementerian BUMN

3. Smelter PT Tinindo Internusa (Tinindo)

4. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)

5. Smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) yang berlokasi di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, sedangkan 4 sisanya berada di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Kementerian dan peserta rapat lainnya memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menitipkan aset tersebut kepada Kementerian BUMN. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pengelolaan tetap harus dilakukan agar barang bukti tersebut terjaga demi keberlangsungan ekonomi pekerja dan masyarakat sekitar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?