Tampang

Kejagung Menyerahkan 5 Smelter Sitaan Kasus Timah ke Kementerian BUMN

27 Apr 2024 09:19 wib. 83
0 0
Kejagung Menyerahkan 5 Smelter Sitaan Kasus Timah ke Kementerian BUMN

Penyerahan pengelolaan 5 smelter tersebut kepada Kementerian BUMN dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga aset negara demi keberlangsungan ekonomi tambang timah. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara transparan dan efisien. Dalam konteks ini, Kementerian BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset tersebut agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Langkah ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam menerapkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan aset negara.

Penyerahan pengelolaan aset tambang timah kepada Kementerian BUMN juga dilihat sebagai langkah ke depan dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, tata kelola yang baik dalam pengelolaan aset tambang menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan produksi dan pemanfaatan sumber daya alam yang secara tepat dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung telah memberikan contoh nyata dalam menjaga aset negara dan melindungi kepentingan publik dengan menyerahkan pengelolaan aset tambang timah kepada Kementerian BUMN. Langkah ini sekaligus memberikan sinyal positif kepada para pelaku usaha dan investor bahwa pemerintah sangat serius dalam menjaga kepastian hukum dan keberlangsungan investasi di sektor pertambangan.

Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi, Kementerian BUMN diharapkan juga akan memberikan informasi yang jelas dan terperinci terkait pengelolaan 5 smelter yang baru dipegangnya. Informasi terkait proses pengelolaan, aliran keuangan, penggunaan sumber daya, dan dampak ekonomi dari 5 smelter tersebut diharapkan dapat diungkap dengan transparan agar masyarakat dan stakeholder terkait dapat memantau dengan baik pengelolaan aset tambang timah oleh Kementerian BUMN.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?