Menko Pangan Zulhas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Langkah-langkah strategis yang diambil meliputi penyediaan bantuan dan fasilitas bagi petani, peningkatan kualitas benih, pengembangan infrastruktur pertanian, serta pemberian insentif yang lebih besar bagi petani.
Dengan adanya kebijakan untuk menghentikan impor beras pada tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan produksi beras dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor beras dari negara lain.
Selain itu, pemerintah juga akan terus berupaya untuk menyukseskan program peningkatan produksi padi dan jagung melalui berbagai program yang telah dirancang. Program-program ini meliputi pemberian bantuan alat pertanian, bantuan benih unggul, pelatihan dan pendampingan bagi petani, serta berbagai program teknis lainnya.
Kenaikan harga gabah dan jagung ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan, karena para petani akan mendapatkan pendapatan yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan petani juga akan meningkat.