Tren penggunaan judi online yang semakin meningkat juga membawa dampak negatif yang signifikan. Beberapa daerah telah melaporkan adanya peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan bermain judi online. Hal ini menjadi alarm bagi masyarakat, terutama pasangan suami istri, agar lebih waspada terhadap pengaruh buruk dari judi online. Tidak jarang pasangan yang tadinya harmonis harus menghadapi konflik rumah tangga akibat ketergantungan salah satu pihak terhadap judi online.
Selain dampak pada rumah tangga, maraknya judi online juga berpotensi memicu masalah sosial lainnya. Masyarakat di berbagai daerah rentan terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merusak keuangan dan kesehatan mental. Tidak hanya itu, judi online juga berdampak pada peningkatan tindak kejahatan dan perjudian ilegal di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar permainan, tetapi telah menjadi persoalan serius yang menggerogoti keberlangsungan sosial masyarakat.
Dalam menyikapi fenomena ini, pemerintah, lembaga anti perjudian, serta tokoh masyarakat perlu menunjukkan respons yang tegas dan berkelanjutan. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik perjudian online perlu ditingkatkan secara serius. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya judi online perlu disampaikan secara masif kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rentan terpengaruh.