Tampang.com | Tabung LPG 3 kg atau yang populer disebut gas melon, kini semakin sulit didapatkan di berbagai daerah. Kelangkaan ini diikuti kenaikan harga di tingkat pengecer yang sudah menyentuh Rp25.000—jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Meski tidak ada pengumuman resmi kenaikan harga, masyarakat merasa pemerintah tengah "diam-diam" mengurangi subsidi.
Distribusi Diperketat, Akses Masyarakat Terbatas
Sejak awal 2025, pemerintah menerapkan kebijakan distribusi tertutup untuk LPG subsidi. Hanya warga yang terdata dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang bisa membeli LPG 3 kg. Hal ini membuat jutaan rumah tangga kecil yang tidak terdaftar kesulitan mendapatkan akses energi murah.
“Saya pedagang gorengan, nggak masuk data bantuan sosial. Sekarang beli gas saja susah dan mahal,” ujar Sulastri, warga Depok.
Kenaikan Harga Tak Resmi, Tapi Terasa
Kebijakan ini tak dibarengi sosialisasi menyeluruh, membuat masyarakat kebingungan. Banyak agen dan pengecer menaikkan harga diam-diam, menyebut distribusi terbatas sebagai alasan.