Tampang

Sri Mulyani Minta Pejabat Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50 Persen

13 Nov 2024 06:52 wib. 25
0 0
Sri Mulyani Minta Pejabat Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50 Persen
Sumber foto: Google

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu anggaran tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sekaligus memastikan belanja negara lebih diarahkan pada program prioritas.

Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan, senantiasa berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran negara. Dalam hal ini, penghematan anggaran perjalanan dinas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mencapai efisiensi belanja pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, Sri Mulyani telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pejabat pemerintah untuk mengurangi biaya perjalanan dinas setidaknya 50 persen dari sisa pagu anggaran tahun 2024.

Keputusan ini diambil dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi dan efisiensi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah. Dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas, diharapkan terdapat lebih banyak ruang untuk mengalokasikan dana ke program-program prioritas yang lebih memberikan dampak positif bagi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.