Ekonomi perbatasan menjadi topik yang semakin menarik perhatian di dunia saat ini, khususnya bagi negara-negara yang memiliki wilayah perbatasan yang luas. Dengan globalisasi yang terus berkembang, interaksi antarnegara menjadi lebih intensif, terutama di daerah perbatasan. Ekonomi wilayah tersebut tidak hanya melibatkan pertukaran barang dan jasa, tetapi juga menjadi arena bagi diplomasi dan negosiasi politik di antara negara-negara yang berbatasan.
Di satu sisi, ekonomi perbatasan sering kali dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Dalam banyak kasus, wilayah perbatasan memiliki potensi sumber daya yang besar, namun sering kali diabaikan karena kurangnya perhatian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memanfaatkan potensi ini dengan menciptakan wilayah ekonomi khusus yang dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Pendekatan ini juga akan berdampak positif pada kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Namun, di sisi lain, nasionalisme sering kali menjadi kendala dalam pengembangan ekonomi perbatasan. Ketika negara-negara berusaha melindungi sumber daya dan identitas nasional mereka, mereka dapat mengabaikan manfaat dari kerjasama lintas batas. Perbedaan kebijakan dan regulasi antarnegara dapat menciptakan tantangan tersendiri, yang mengakibatkan hambatan dalam perdagangan dan investasi. Dalam konteks ini, kebijakan proteksionisme dapat menghambat arus ekonomi dan menciptakan ketegangan antara negara-negara sahabat.