Dalam menghadapi seruan boikot terhadap pajak, DJP perlu melakukan langkah-langkah yang bijak dan strategis untuk tetap memaksimalkan penerimaan pajak tanpa mengorbankan hubungan dengan masyarakat. Edukasi, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pajak merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Pada akhirnya, DJP memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan melakukan langkah-langkah yang tepat, diharapkan DJP dapat mengatasi resistensi terhadap pajak dan memastikan bahwa penerimaan pajak yang maksimal akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.