Tampang

BI Kenalkan 3 Layanan Terbaru BI-Fast, Intip Detailnya

1 Jan 2025 11:09 wib. 47
0 0
BI Kenalkan 3 Layanan Terbaru BI-Fast, Intip Detailnya
Sumber foto: iStock

Selain itu, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi layanan BI-Fast Fase I Tahap 2 sebesar maksimal Rp250 juta per transaksi. Penetapan batas ini mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko. Peserta dapat menetapkan batas maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk appetite peserta.

Langkah ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang baru-baru ini menerbitkan regulasi terkait perdagangan aset kripto. Selain itu, data dari BI juga mencatat pertumbuhan kredit bank yang melambat pada November 2024, sebesar 10,79%.

Semua upaya ini merupakan kerjasama BI bersama industri Sistem Pembayaran dalam mendorong inklusi keuangan dan menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sate Lilit
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?