Biaya bulk transfer sebesar Rp16 per transaksi akan dibebankan kepada peserta pengirim, sementara biaya maksimal yang akan dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim adalah Rp2.100 per transaksi.
Sementara layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment) memungkinkan penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana.
Hal ini berguna untuk kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan. Biaya layanan ini sebesar Rp19 per transaksi yang akan dibebankan kepada peserta pengirim, dengan biaya maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
Sedangkan layanan transfer debit secara langsung (direct debit) memungkinkan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik, air, cicilan leasing, dan premi asuransi.
Implementasi layanan BI-Fast Fase I Tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI-Fast (bank/non bank). Biaya direct debit sebesar Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, sementara biaya maksimal Rp2.500 per transaksi akan dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.