Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.200 pekerja konstruksi di IKN, Kalimantan Timur. Meskipun sempat muncul kekhawatiran akibat adanya efisiensi anggaran, Basuki menegaskan bahwa seluruh pekerja tetap bekerja seperti biasa setelah kesalahpahaman tersebut diluruskan.
"Kami pastikan tidak ada PHK. Para pekerja tetap bekerja dan proyek IKN terus berjalan sesuai rencana," ujar Basuki dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Pernyataan ini menjadi jawaban atas spekulasi yang sempat beredar mengenai kemungkinan pemangkasan jumlah tenaga kerja akibat efisiensi anggaran dalam pembangunan IKN. Basuki menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti pemutusan hubungan kerja, melainkan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada agar proyek tetap berjalan secara berkelanjutan.
Pembangunan IKN Nusantara menggunakan tiga skema pembiayaan utama, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Skema ini diterapkan untuk memastikan bahwa proyek IKN tidak hanya bergantung pada satu sumber dana, melainkan memanfaatkan berbagai alternatif pendanaan agar pembangunannya tetap berkelanjutan.