Salah satu pegawai FIF Group Cabang Bangkalan menjadi korban pembacokan nasabah, Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, Korban dibacok berawal dari masalah uang cicilan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian bermula saat debt collector bernama Wahyu (35 tahun) mendatangi rumah salah satu nasabahnya Edi Setiawan (30 tahun) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Korban warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800000, Pasalnya, jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi Rp 1,6 juta.“Jadi, semula korban mengembalikan uang tersebut dengan nada tinggi, namun pelaku berusaha meredam dengan mengajak bicara baik-baik,” ujarnya, Minggu (16/6/2024).
Menagih cicilan sambil marah-marah, korban dibacok nasabahnya sendiri di Kelurahan Kemayoran Bangkalan Jawa Timur. Aksi pembacokan yang terekam CCTV ini langsung ditindaklanjuti polisi. Tersangka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.