Fenomena banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Tanah Air namun masih mengalami kondisi keuangan yang sulit menjadi perhatian serius Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, Kementerian BUMN akan memberikan bantuan kredit melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) kepada Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI yang sudah kembali ke Tanah Air. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diberikan karena banyak Purna PMI yang perekonomiannya tak membaik setelah kembali ke Indonesia.
Kementerian BUMN sedang mengambil langkah konkret untuk memberikan bantuan kepada para TKI yang telah pensiun atau pulang kembali ke Indonesia. Hal ini merupakan respons atas fakta bahwa banyak dari mereka mengalami kesulitan dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi setelah kembali ke Tanah Air. Diketahui bahwa TKI merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia melalui sumbangan devisa yang signifikan, namun pada kenyataannya, banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Bantuan kredit yang akan diberikan oleh Kementerian BUMN melalui Himbara diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi Purna PMI agar dapat memulai usaha kecil atau memperluas usaha yang mereka miliki. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi para TKI untuk mendapatkan modal usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.