Tampang

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Dipastikan Cair Juni, Menaker Beri Sinyal Aturan Segera Terbit

29 Mei 2025 22:35 wib. 47
0 0
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).(Kompas.com/Dian Erika)
Sumber foto: Kompas.com

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025). Namun, BSU ini akan disalurkan sebanyak satu kali pada Juni 2025, yang berarti total bantuan sebesar Rp 300.000 akan langsung diterima pada bulan tersebut.

BSU 2025 akan disalurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer. Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama.


Bagian dari Stimulus Ekonomi untuk Kuartal II 2025

BSU upah ini merupakan satu dari enam insentif ekonomi yang digelontorkan pemerintah pada Juni-Juli 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 di kisaran 5 persen, mengingat pada kuartal pertama, ekonomi RI hanya tumbuh 4,87 persen, di bawah target APBN 2025 sebesar 5,2 persen untuk sepanjang tahun.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?