Jakarta, Tampang.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal kuat bahwa aturan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan terbit pada bulan Juni 2025. Ia meminta masyarakat menanti realisasi BSU tersebut.
"Insya Allah, kalau ini agak lebih yakin nih, Insya Allah," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Ia menambahkan bahwa program ini berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan merupakan program dari Bapak Presiden.
Detail dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
Menaker menjelaskan lebih lanjut bahwa aturan teknis soal BSU akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Namun, hal ini memerlukan harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. "Jadi memang tunggu saja ya, harapannya memang akan bisa dikeluarkan segera mungkin," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memastikan bahwa BSU 2025 akan kembali diterapkan tahun ini, setelah terakhir diberikan pada tahun 2022 sebagai stimulus ekonomi saat pandemi Covid-19.