Pengadaan batik oleh Aparat Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang seharusnya dilakukan dengan transparan dan jujur. Namun, belakangan ini muncul dugaan korupsi yang melibatkan oknum ASN dalam pengadaan batik. Korupsi dalam pengadaan batik ini merupakan masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Ketika korupsi terjadi di lingkungan ASN, hal ini menimbulkan dampak yang sangat buruk, baik dalam hal moralitas maupun dalam pengelolaan keuangan negara. Kasus korupsi pengadaan batik yang melibatkan oknum ASN menunjukkan bahwa sikap tidak transparan dan tidak jujur dalam penggunaan anggaran negara telah merajalela di dalam birokrasi.
Pengadaan batik sendiri seharusnya menjadi salah satu cerminan kebudayaan dan identitas bangsa. Namun, jika pengadaan batik ini ternyata disusupi tindakan korupsi, hal ini tidak saja merugikan keuangan negara tetapi juga menghancurkan citra budaya bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap oknum ASN yang terlibat dalam korupsi pengadaan batik harus menjadi prioritas utama.