Tampang

Aturan Terbaru Penagihan Debt Collector: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

15 Jul 2024 12:30 wib. 233
0 0
Aturan Terbaru Penagihan Debt Collector: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?
Sumber foto: iStock

Aturan-aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi debitur atau nasabah pinjaman online, serta mendorong praktik bisnis yang lebih etis dan bertanggung jawab dari penyelenggara P2P lending. Dengan demikian, debitur dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Dalam menyikapi aturan baru ini, penyelenggara P2P lending diharapkan untuk mematuhi setiap ketentuan yang telah diatur oleh OJK. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga akan memastikan bahwa praktik bisnis penyelenggara P2P lending dapat berjalan secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.