Tampang

Angin Segar dari Pemerintah: Stimulus Ekonomi Tambahan untuk Menjaga Daya Tahan Nasional

13 Okt 2025 22:16 wib. 86
0 0
Angin Segar dari Pemerintah: Stimulus Ekonomi Tambahan untuk Menjaga Daya Tahan Nasional

Di tengah dinamika global yang terus berubah dan tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya mereda, pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan stimulus ekonomi tambahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap tekanan global seperti ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, pelemahan mata uang, hingga perlambatan ekonomi dunia.

Stimulus ekonomi bukanlah hal baru dalam kebijakan fiskal. Namun, dalam konteks saat ini di mana dunia pasca-pandemi masih mencari stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional perlu terus diperkuat stimulus tambahan menjadi angin segar bagi pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat luas.

Mengapa Stimulus Ekonomi Tambahan Diperlukan?

Tahun 2026 menjadi periode krusial bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di jalur positif, tekanan dari luar negeri tidak bisa diabaikan. Konflik di Timur Tengah, lonjakan harga energi, serta suku bunga global yang tinggi turut mempengaruhi perekonomian dalam negeri.

Sektor riil, terutama industri padat karya dan UMKM, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap guncangan ini. Penurunan permintaan global berdampak pada ekspor, sementara biaya produksi yang tinggi menyebabkan penurunan margin keuntungan.

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu ada intervensi tambahan agar aktivitas ekonomi domestik tetap bergulir, lapangan kerja terlindungi, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Apa Saja Bentuk Stimulus yang Disiapkan?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya tengah merancang berbagai bentuk stimulus yang disesuaikan dengan kondisi sektor-sektor yang paling terdampak. Beberapa insentif yang direncanakan antara lain:

Insentif Pajak untuk Sektor Strategis
Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPh final UMKM dan memberikan diskon PPN untuk sektor tertentu seperti perumahan rakyat dan otomotif ramah lingkungan.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sejarah Penggunaan Prangko
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?