Redma Gita Wiraswasta, Ketua Asosiasi Produsen Benang dan Serat Filamen Indonesia (APSYFI), menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam aliran barang impor ilegal yang merusak ekonomi domestik. Ia juga menyoroti keterlibatan para pelaku mafia impor ilegal.
Menurut Redma, gelombang barang impor ilegal yang semakin merajalela telah menggerus pangsa pasar produk lokal, memberikan tekanan berat bagi pengusaha tekstil di dalam negeri. Situasi ini menyebabkan konsumsi dalam negeri didominasi oleh barang-barang impor, termasuk impor ilegal, yang pada akhirnya menjadi penghambat pemulihan produksi dan memaksa pengusaha untuk melakukan efisiensi, termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redma menyebutkan bahwa mafia impor illegal ini melibatkan banyak pihak dari kalangan pengusaha, pejabat, petugas Bea Cukai, petugas pelabuhan, hingga aparat pemerintah yang memungkinkan adanya jaringan impor ilegal. Ia menyalahkan pemerintah karena dianggap memberikan celah bagi para pelaku impor ilegal untuk melakukan aksinya. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pun disebutnya tidak kompeten dalam menangani masalah impor ilegal yang telah berlangsung lama.