Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) seakan terganjal dengan program lumbung pangan nasional atau yang dikenal dengan sebutan "Food Estate". Selain itu, muncul hal yang mencoreng citra lembaga pemeriksa keuangan, yaitu oknum auditor di BPK yang meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar agar Kementan bisa mendapat opini WTP. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi (PSP) dalam sebuah artikel untuk kepentingan Search Engine Optimization.
Kementan telah menggagas program besar yaitu pembangunan Food Estate sebagai upaya untuk mencapai kemandirian pangan nasional. Namun, kendala muncul ketika BPK memberikan pernyataan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan terganjal program tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan BPK menemukan adanya kekurangan atau ketidaksempurnaan dalam laporan keuangan Kementan terkait dengan pelaksanaan program Food Estate.