Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan melakukan investigasi internal. “Kami akan menelusuri siapa saja yang terlibat dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Rudi Gunawan.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menginstruksikan pembentukan tim aduan khusus untuk menampung laporan dari para sopir angkot dan penerima bantuan lainnya yang merasa dirugikan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar bantuan sosial dan kompensasi benar-benar sampai kepada yang berhak, tanpa potongan dan permainan oknum.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan praktik-praktik curang seperti ini tidak terulang kembali.